Imbas RKUHP, Turis Ini Takut Datang ke Bali

Image result for turis di bali
detikTravel

Para wisatawan yang telah merencanakan liburan mereka ke Bali harus dibatalkan menyusul adanya RKUHP baru yang belum disahkan. 

Dimana dalam RKUHP tersebut dijelaskan bahwa pasangan yang melakukan hubungan seks atau tinggal bersama di luar ikatan pernikahan dapat dijatuhi hukuman pidana.

Hal ini juga dijadikan pengingat oleh Pemerintah Australia pada hari Sabtu (21/9) kepada para warganya yang akan melakukan perjalanan ke Bali terhadap perubahan hukum yang diperkirakan akan berlaku minggu depan tersebut.

Dimana hal ini sangat berdampak besar bagi industri pariwisata. Seperti yang terjadi pada Elizabeth Travers, seorang pengusaha Australia, yang mengelola 30 vila di seluruh Bali. Ia mengatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan pembatalan dari pelanggan yang khawatir.

"Hukumnya belum berubah dan saya sudah menerima pembatalan. Satu klien mengatakan mereka tidak lagi percaya datang ke Bali karena mereka belum menikah," katanya dilansir dari laman Daily Star, Senin (23/9).

Sumber: Akurat.co 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kelompok Pembobol Bank BCA Kini Ditangkap Polda Metro Jaya

Di Era Perkembangan Digital, Bank BJB Hadir Menjawab Kebutuhan

Penyerahan Bukti Dokumen Century Oleh MAKI Masih Belum Ditanggapi KPK