Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2018

Andi Rahmat: Kasus Misbakhun Tidak Ada Hubungannya Dengan Kasus Pajak

Gambar
Sumber: inilah.com Masalah dalam dunia politik memang selalu berhubungan dengan keuangan. Begitupun dengan kasus Misbakhun yang terjadi dengan Misbakhun ini yang dikaitkan dengan Misbakhun korupsi . Nyatanya kasus Misbakhun ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan kasus korupsi. Dalam kasus Misbakhun ini, ia tertuduh sebagai tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 silam. Saat adanya kasus Misbakhun yang ia juga dituduh menjadi Misbakhun korupsi itu, Misbakhun sendiri masih menjadi anggota aktif Komisi XI dari Fraksi PKS. Namun setelah adanya kasus Misbakhun ini, misbakhun ditetapkan menjadi tersangka yang kemudian Fraksi PKS langsung mengganti Misbakhun dengan Muhammad Firdaus melalui mekanisme pergantian antar waktu. Kasus Misbakhun ini terjadi ketika masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu juga membuat dirinya masuk kedalam jeruji besi. Setelah mengajukan PK atas kasus Misbakhun yang dituduh atas Misbakhun k...

Bamsoet : Putusan MA Menunjukkan Upaya Politisasi Kasus Misbakhun

Gambar
Dengan dikabulkannya permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakhun atas tuduhan adanya kasus Misbakhun korupsi , menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap kasus pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century yang menjeratnya. Bambang Soesatyo, yang saat itu masih menjadi Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap kasus Misbakhun yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century. "Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan, hingga Wakil Presiden Boediono,” katanya saat ketika dihubungi di jakarta, Sabtu (28/7/2012). Bamsoet mengungkapkan, akibat tuduhan atas kasus Misbakhun korupsi ini, Misbakhun harus kehilangan posisinya sebagai anggota DPR, karena dilengserkan dengan mekanisme Perga...

Lima Jenazah Korban Pesawat Lion Air Telah Tiba Di Pangkal Pinang Pagi Ini

Gambar
Sumber : akurat.co  Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramatjati Jakarta telah mengidentifikasi lima jenazah korban Lion Air PK-LQP JT 610 yang akan tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang pada Selasa Pagi (6/11) . Hal tersebut diungkapkan Kepala Basarnas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Danang Priandoko yang mengatakan bahwa lima jenazah jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 yang jatuh di Tanjung Karawang Jawa Barat akan diberangkatkan secara bertahap. "Lima jenazah ini akan diberangkatkan secara bertahap menggunakan penerbangan berbeda dimulai pukul 06.35 WIB dari Jakarta dan tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang sekitar pukul 07.20 WIB," kata Danang Prandoko di Pangkalpinang, Senin (5/11) malam. Dengan jelas ia mengatakan lima jenazah korban Lion Air JT 610 asal Bangka Belitung yang terindentifikasi oleh tim medis Polri yaitu Eryanto (41) dengan alamat Perumahan Tanjung Bunga Rt.07 Rw.3 Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit I...

Keluarga Korban Lion Air Tolak Rencana Tabur Bunga

Gambar
Sumber : akurat.co Rencana untuk tabur bunga mendoakan para korban dianggap percuma oleh ayah dari salah satu korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP JT-610. Hal tersebut dikatakan Syamsir ayah dari Vicky Ardian setelah mendatangi konferensi pers yang diadakan di Crisis Center Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, Senin (5/11)t. Tabur bunga rencananya akan diadakan pihak Lion Air besok, Selasa (6/11). Tabur bunga tersebut dinilai Syamsir sebagai sikap menyerah, tidak ada harapan lagi baginya dalam penemuan korban. "Saya rasa percuma, Jadi kalau mau kesana udah pasti dikata mau menyerah kan. Itu tidak bakal bisa di usahakan lagi. Saya rasa yang begitu udah menyerah," terangnya. Syamsir juga mengatakan kecewa terhadap pengidentivikasian korban. Sebab anaknya sekarang yang menjadi korban belum ada kejelasan apapun. "Anak saya belum tau keberadaannya. Termasuk yang 138 apa gimana belum tau, itukan 138 baru berbentuk plastik (kantong jenazah) ya," tuturnya. ...

Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid Divonis 10 Hari Penjara Dan Denda Rp2000

Gambar
Sumber : google.com Pembakar bendera kalimat tauhid telah divonis 10 hari penjara dan denda Rp2000 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut. "Keduanya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan dijatuhi kurungan 10 hari," Ucap hakim Hasanudin saat membacakan putusannya, Senin (5/11). Kedua pembakar yang berinisial F dan M dikenai tindak pidana ringan (Tipiring). Berdasarkan keterangan para saksi dan terdakwa, serta melihat barang bukti menilai bahwa F dan M telah terbukti melanggar pasal 174 KUHP dengan membuat gaduh. Mendengar putusan itu, F dan M menerimanya dan keduanya tidak ingin mengajukan banding. "Menerima," ungkap keduanya kepada majelis hakim. Sumber : akurat.co  

Penyebar Berita Hoaks Penculikan Anak Di Pontianak Sudah Diringkus Polisi

Gambar
Sumber : google.com Banyaknya hoaks yang sudah menyebar membuat banyak masyarakat resah. Kali ini karena adanya laporan tentang berita penculikan di pontianak membuat Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak meringkus perempuan berinisial Nov (30) karena diduga menyebarkan hoaks sehingga meresahkan banyak masyarakat. "Tersangka diamankan, Senin malam (5/11) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Sepakat, Ahmad Yani II, Komplek Taman Sepakat," Ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Komisaris Muhammad Husdi di Pontianak sebagaimana laporan Antara, hari ini. Ia menjelaskan dengan tegas bahwa tersangka diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Tersangka tinggal di Jalan Raya Parit Banjar, RT 4, RW 3, Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat. Kronologis kejadiannya, Minggu (4/11), sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka memposting informasi di Facebook. "Tersangka mengarang cerita denga...

Tingginya Angka Kematian Ibu Hamil, Cerminkan Buruknya Kualitas Layanan Kesehatan

Gambar
Angka kematian pada ibu hamil di Indonesia yang masih tinggi, mencerminkan kualitas pelayanan kesehatan yang ada hal itu disampaikan oleh Guru besar Obstetri dan Ginekologi dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, Prof Yusrawati. Prof Yusrawati menyampaikan hal itu pada orasi ilmiah pengukuhan sebagai guru besar tetap dalam Ilmu Obstetri dan Ginekologi pada Fakultas Kedokteran Unand dengan tema 'Aspek Filologis dan Pencegahan Preeklamsia serta kontribusinya dalam Penurunan Angka Kematian Ibu'. "Angka kematian ibu di Indonesia masih yang tertinggi di Asia Tenggara berdasarkan survei Demografi dan Kesehatan pada 2012 mencapai 359 kematian per 100 ribu kelahiran hidup. Jadi itulah cermin kualitas pelayanan kesehatan terutama dalam penanganan ibu hamil dan kelahiran," ujarnya di Padang, Senin, (5/11). Menurutnya juga, tiga penyebab kematian ibu adalah pendarahan sebesar 30 persen, hipertensi dalam kehamilan 25 persen dan infeksi 12 persen...